Sumber :
- dokumen pribadi
VIVA.co.id
- Rencananya Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti akan menghadapi sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2015. Sebelumnya, kuasa hukum Krisna, Ramdan Alamsyah, mengatakan akan tiba di Depok pada pagi hari.
"Siap, sekitar jam 10 sampai di sana," ucapnya saat dihubungi melalui telepon, Senin, 8 Juni 2015 malam.
Baca Juga :
Dua Alasan Kuat Istri Gugat Cerai Krisna Mukti
"Klien saya sudah siap secara lahir dan batin menghadapi persidangan tersebut. Apalagi, dia yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya," kata Aulia belum lama ini.
Krisna digugat cerai pada 13 Mei 2015 di PA Depok. Alasannya, Devi merasa tidak pernah diberikan nafkah lahir batin. Sementara Krisna membantah telah melakukan hal tersebut.
Halaman Selanjutnya
Krisna digugat cerai pada 13 Mei 2015 di PA Depok. Alasannya, Devi merasa tidak pernah diberikan nafkah lahir batin. Sementara Krisna membantah telah melakukan hal tersebut.