Sumber :
VIVA.co.id
- Maraknya penemuan bahan pokok yang mengandung zat kimia berbahaya akhir-akhir ini telah membuat resah masyarakat. Tak hanya itu, di sejumlah pasar juga ditemukan bahan pokok yang tidak halal, sudah kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar.
Berdasarkan hasil pengawasan rutin yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sepanjang tahun 2011 ditemukan 42.000 makanan yang tidak berizin edar dan 26.000 makanan kadaluarsa. Jumlah tersebut melonjak menjadi 80.000 makanan tidak beredar izin dan 49.000 makanan kadaluarsa pada bulan puasa dan hari Raya Idul Fitri 2011.
Baca Juga :
Ketua DPR Diskusi Soal Pemotongan Anggaran
Baca Juga :
Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Ali juga mengatakan bahwa saat ini Komisi IX sudah sepakat untuk membuat rancangan Undang-undang terkait dengan kelembagaan BPOM. “Ini dilakukan agar kehadiran BPOM dalam rangka tugas pengawasan makanan dan obat lebih memiliki daya ungkit yang luar biasa. Sekarang ini BPOM seperti selimut pendek. Ditarik ke atas bawah kelihatan, ditarik ke bawah atas kelihatan, sehingga fungsi pengawasan jadi kurang maksimal,” ungkapnya.
Mengenai kurang maksimalnya kinerja BPOM di berbagai daerah, Ali mengatakan bahwa hal ini juga menjadi perhatian. “Di daerah pemilihan saya, dari 11 juta warga Banten, penyidik BPOM hanya lima orang yang mengawasai delapan kabupaten,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Mengenai kurang maksimalnya kinerja BPOM di berbagai daerah, Ali mengatakan bahwa hal ini juga menjadi perhatian. “Di daerah pemilihan saya, dari 11 juta warga Banten, penyidik BPOM hanya lima orang yang mengawasai delapan kabupaten,” ungkapnya.