Sumber :
- dokumen pribadi
VIVA.co.id
- Andika eks Kangen Band memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi dalam kasus perseteruan arti seksi Chynthiara Alona dan ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah. Andika datang tepat waktu siang ini di Polda Metro Jaya.
"Hari ini ikuti jadi panggilan saksi. Saya, Anton dan Andi sebagai saksi," ujar Andika kepada
VIVA.co.id,
Senin 15 Juni 2015.
Baca Juga :
Indonesia to Host Gymnastics World Championship
Sementara itu kuasa hukum Alona, JS Simatupang, yang menemani Andika dan Alona ke Polda Metro mengatakan jika pelapor ingin mendapatkan keadilan.
"Laporan kita sudah resmi ada, kita membuat laporan ini sudah tingkat penyidikan, nanti pas penyidikan kita beberkan semuanya. Intinya Ibu Alona ini mencari keadilan," ujar Simatupang.
Alona sendiri yang turut hadir dalam pemeriksaan Andika mengatakan akan terus meneruskan kasus ini sampai tingkat pengadilan. "Muka saya seperti diludahin, tapi saya berusaha tegar menghadapi semuanya," ujar pemain film horor itu.
Alona sebenarnya menunggu permintaan maaf dari Emma atas ucapan-ucapan yang dilontarkan itu di acara stasiun televisi. Namun, habis kesabaran Alona pun mempolisikan Emma.
"Saat itu di sebuah acara live pertengahan Mei. Saya dibilang anak setan, anak iblis. Saya enggak terima," kata Alona
Awal perselisihan Alona dan Emma bermula saat Alona dituduh mencuri lagu Vicky Prasetyo. Alona yang merasa disudutkan oleh tuduhan Emma pun langsung membongkar aib Vicky. Salah satunya Vicky kerap meminjam mobil mewah milik Alona.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu kuasa hukum Alona, JS Simatupang, yang menemani Andika dan Alona ke Polda Metro mengatakan jika pelapor ingin mendapatkan keadilan.