Pengusaha Hiburan Malam Keberatan Tutup Selama Ramadhan

Ilustrasi diskotik
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Menteri ESDM: Tak Ada Gangguan Energi Selama Libur Lebaran
- Pengusaha hiburan baik kelab malam, karaoke dan juga salon spa di Surabaya, Jawa Timur, mengeluhkan aturan Pemerintah Kota Surabaya yang menutup usaha hiburan mereka selama sebulan penuh di bulan Ramadhan 2015.

H+5 Cilacap Menuju Brebes Macet Total di Ajibarang

Menurut mereka, penutupan cukup dilakukan dua minggu di awal dan akhir Ramadhan saja. "Kalau satu bulan, sebenarnya terlalu berlebihan, dua minggu cukuplah," ujar ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu), George Hadiwijanto, Senin, 15 Juni 2015.
808 Tewas Saat Mudik


Penutupan itu, menurut George, membuat mereka harus menanggung biaya operasional yang cukup besar. Sebab tidak ada pemasukan yang bisa mengganti biaya gaji mereka dan pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi karyawannya.


"(Karena itu) Kami keberatan karena harus bayar gaji pegawai full satu bulan ditambah dengan THR," katanya.


Sebelumnya, melalui Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan. Pemerintah setempat telah menyiapkan pasukan yang siaga untuk melakukan razia dan penertiban jika sampai kedapatan ada tempat hiburan yang masih buka selama Ramadhan.


"Semua (hiburan malam) harus tutup, itu sudah sesuai perda,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.


Kepala Bakesbanglinmas Surabaya Sumarno menambahkan, bila razia dan penertiban akan dilakukan begitu pemerintah mengumumkan waktu dimulainya puasa.


Ada dua jenis razia yang diberlakukan. Yaitu razia tertutup dan razia terbuka. Dimana razia tertutup dilakukan dengan mengandalkan intel, sedangkan terbuka dengan menggunakan kostum seragam lengkap.


"Kami turunkan 26 tim, yang terdiri dari jajaran samping juga, korem, danrem, satpol PP dan juga kepolisian akan kita kerahkan. Begitu ada yang melanggar maka akan kita tertibkan dan langsung ditutup waktu itu juga,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya