Update

Aset Robert di Hong Kong Dibekukan 1 Tahun

VIVAnews - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerima surat permohonan pembekuan aset milik Robert Tantular.

Prabowo Temui Lawan Politiknya dalam Pilpres Upaya Luar Biasa, Menurut PAN

"Pembekuan aset yang di Hong Kong untuk satu tahun," kata Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta di Jakarta, Jumat 5 Juni 2009. Permohonan pembekuan aset itu merupakan permintaan Bank Indonesia.

Terkait mekanisme penarikan aset, Andi mengaku belum membicarakan hal itu dengan pihak terkait seperti Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.

November tahun lalu, Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambilalih manajemen Bank Century setelah bank itu dinyatakan bangkrut karena penyimpangan oleh pemiliknya.

Markas Besar Kepolisian RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan indikasi bahwa Robert Tantular memiliki aset sekitar Rp 10 triliun di Hong Kong.

Ramalan Zodiak Senin 29 April, Hati-Hati Untuk Leo Soal Keuangan

Aset Robert tengah diburuh oleh Mabes Polri terkait dengan kasus penggelapan dana investasi milik PT Antaboga Delta Sekuritas, serta penyimpangan kredit Bank Century saat masih dikelola Robert.

Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Senin, 29 April 2024

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024