Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Seorang ulama di London, Inggris, Syeikh Usama Hasan dari Quillian Foundation, mengeluarkan fatwa untuk mengurangi periode puasa selama bulan suci Ramadhan 2015.
Dilansir dari laman
International Business Times
, Rabu, 17 Juni 2015, Usama berpendapat bahwa waktu puasa di Inggris, harus mengikuti periode puasa di Mekah, yang hanya berlangsung 12-13 jam sehari.
Siang hari yang lebih panjang selama musim panas, membuat Muslim di Inggris hanya memiliki waktu lima hingga enam jam, antara waktu buka hingga sahur pada keesokan harinya.
"Beberapa orang telah bertanya pada saya sejak tahun lalu, tentang panjangnya waktu puasa selama musim panas di Inggris. Ini termasuk mereka yang baru mulai melaksanakan puasa," tulis Usama dan fatwanya.
Baca Juga :
Dirut: Tidak Ada Fatwa Haram BPJS Kesehatan
Muslim di lingkar Kutub Utara tampaknya yang akan paling kesulitan, karena matahari bakal bersinar di wilayah itu selama 24 jam sehari. Mereka juga berencana menetapkan waktu puasa untuk Ramadhan 2015.
Tapi pada 2014 Syeikh Hassan Halawa dari Dewan Fatwa Eropa, menentang rencana memperpendek waktu puasa, karena menurutnya tidak pantas untuk tidak berpuasa, hanya karena panjangnya waktu di musim panas.
Dia menyebut ada negara-negara, di mana orang-orang tetap berpuasa sekalipun dengan suhu yang lebih panas, seperti di padang pasir.
Halaman Selanjutnya
Muslim di lingkar Kutub Utara tampaknya yang akan paling kesulitan, karena matahari bakal bersinar di wilayah itu selama 24 jam sehari. Mereka juga berencana menetapkan waktu puasa untuk Ramadhan 2015.