Apple Kirim Tim Khusus Kaji Aturan TKDN

Launching Apple Watch di Jepang
Sumber :
  • REUTERS/Toru Hanai
VIVA.co.id
- Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan, raksasa ponsel pintar dan gadget asal Amerika Serikat (AS), Apple, akan mengirim tim khusus untuk mengkaji aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang akan diterapkan di Indonesia. 

Hal tersebut, menurut Saleh, disampaikan langsung oleh para petinggi Apple, yaitu Vice President of Operation Apple Inc, Patrick Murphy dan Director of IT and Learning Technologies Apple Inc, Gordon Shutwik ketika mengunjungi kantornya, kemarin. 

"Mereka mau, nanti ada tim teknisnya, membicarakan lebih lanjut mengenai TKDN," ujar Saleh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 17 Juni 2015. 

Dia mengatakan, komunikasi secara intensif terus dilakukan oleh perusahaan tersebut dengan kementeriannya. Untuk itu, diharapkan kebijakan ini bisa menguntungkan bagi kedua pihak, mengingat konsumen Apple di Indonesia sangat besar. 
iPhone 15 Pro Max bikin Apple Bisa Bernafas Lega

Namun, dia menegaskan, kewajiban TKDN 30 persen pada tahun depan berlaku tidak hanya untuk perangkat keras, tapi juga perangkat lunak yang digunakan. 
Apple Plans to Launch Foldable Devices in 2025 and 2026

"Intinya, tentu kan mereka tahu bahwa Indonesia salah satu pasar potensial," tuturnya. 
Penjualan Tablet Sudah Ada Titik Terang

Lebih lanjut, dia mengatakan, aturan ini masih dirumuskan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Di antaranya, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. 
Digimap.

Intip Perjalanan Digimap di Dunia Ritel Teknologi

Digimap Apple Premiun Partner and Authorized Reseller resmi di Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-5 tahun dengan pameran spektakuler di Atrium Utama Grand Indonesia

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024