Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id
- Sebuah toko penjual minuman keras di Kota Depok digerebek aparat gabungan, Satpol PP dan kepolisian setempat, Sabtu dinihari, 20 Juni 2015.
Belasan kardus berisi miras pun berhasil disita dari aksi yang ikut didampingi oleh organisasi masyarakat Front Pembela Islam ini.
Baca Juga :
ISIS Eksekusi 94 Pelanggar Selama Ramadhan
Baca Juga :
Tol Cipali Ramai Lancar, Macet Awal dan Ujung
Kasi Dal Ops Satpol PP Kota Depok, Diki Erwin mengatakan, belasan dus berisi botol miras ini akan disita untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam sidang tindak pidana ringan.
"Sudah kami sita dan akan kami bawa untuk disidang nanti," kata Diki.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sudah kami sita dan akan kami bawa untuk disidang nanti," kata Diki.