Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id
- Sebuah toko penjual minuman keras di Kota Depok digerebek aparat gabungan, Satpol PP dan kepolisian setempat, Sabtu dinihari, 20 Juni 2015.
Belasan kardus berisi miras pun berhasil disita dari aksi yang ikut didampingi oleh organisasi masyarakat Front Pembela Islam ini.
"Kami tidak akan melakukan aksi sweeping, kami hanya berupaya terus untuk berkoordinasi dengan aparat jika menemukan adanya tempat maksiat maupun penjual miras ya, seperti ini," ujar Ketua Badan Anti Teror FPI Kota Depok Rusli Ridwan.
Rusli mengaku menyayangkan masih adanya pedagang miras yang membandel lantaran tetap buka meski di bulan suci Ramadhan. "Jelas ini akan mengganggu kekhusyukan umat muslim," katanya.
Kasi Dal Ops Satpol PP Kota Depok, Diki Erwin mengatakan, belasan dus berisi botol miras ini akan disita untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam sidang tindak pidana ringan.
Baca Juga :
808 Tewas Saat Mudik
Menteri ESDM: Tak Ada Gangguan Energi Selama Libur Lebaran
Dia berterimakasih atas dukungan semua pihak.
VIVA.co.id
24 Juli 2015
Baca Juga :