Sumber :
VIVA.co.id
- Perlu keseriusan pemerintah dalam menyiapkan konsep dan implementasi pengawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, real time dan efektif menekan penyelewengan oleh sebagian pihak yang tidak bertangggung jawab.
Demikian dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan (DPR) RI Komisi IV Rofi Munawar terkait pandangannya tentang Perpres yang dikeluarkan oleh Jokowi. Menurutnya Perpres tersebut belum efektif dalam menekan harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran.
“Perpres tidak efektif menekan harga di pasaran karena masih lemahnya mekanisme monitoring, management stok yang buruk dan tata niaga yang lemah dari pemerintah. Terbukti di pasaran harga komoditas bahan pokok dan pangan tidak mengalami penurunan,” tegas Rofi dalam keterangan persnya, Sabtu, 22 Juni 2015.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani tanggal 15 Juni 2015. Hal itu dilakukan guna menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga barang yang beredar di pasar.
Legislator dari Jawa Timur VII ini mempertanyakan mekanisme pengawasan dan monitoring yang digunakan pemerintah dalam mengontrol pergerakan harga di pasar, mengingat selama ini dalam realitasnya pemerintah tidak memiliki management stok yang memadai terhadap seluruh komoditas yang diatur dalam perpres tersebut. Sehingga pada akhirnya sangat sulit bagi pemerintah melakukan intervensi ke pasar untuk menstabilkan harga yang sudang terlanjur naik, karena tata niaganya hanya mengatur pada aspek regulasi namun lemah di pengadaan.
Pasca dikeluarkannya perpres berdasarkan pantauan tanggal 22 Juni 2015 di Pasar Kelapadua, Kabupaten Tangerang harga telur masih bertahan di harga Rp22.000/kg dari sebelumnya Rp18.000/kg, demikian halnya dengan harga daging sapi Rp120.000/kg yang sebelumnya harga Rp98.000/kg. Pada umumnya harga komoditas lain naik sekitar 10 – 15 persen dari harga normal, kondisi ini terjadi karena pasokan yang minim dan peningkatan pola konsumsi masyarakat di Bulan Ramadhan.
Halaman Selanjutnya
Pasca dikeluarkannya perpres berdasarkan pantauan tanggal 22 Juni 2015 di Pasar Kelapadua, Kabupaten Tangerang harga telur masih bertahan di harga Rp22.000/kg dari sebelumnya Rp18.000/kg, demikian halnya dengan harga daging sapi Rp120.000/kg yang sebelumnya harga Rp98.000/kg. Pada umumnya harga komoditas lain naik sekitar 10 – 15 persen dari harga normal, kondisi ini terjadi karena pasokan yang minim dan peningkatan pola konsumsi masyarakat di Bulan Ramadhan.