Dua Pengecer Daging Celeng di Surabaya Jadi Tersangka

Penggerebekan gudang pengepul daging babi
Sumber :
  • ANTARA/Herman Dewantoro
VIVA.co.id
Mendag Kejutkan Pedagang Pasar di Tangerang
- Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua tersangka kasus pengepul daging celeng (babi hutan) pada Sabtu, 27 Juni 2015. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan gudang pengepul daging celeng.

Jokowi Minta TNI-Polri Turut Tangani Lonjakan Harga Daging

Dua tersangka warga Surabaya itu adalah B dan E. Masing-masing berperan sebagai pengecer daging celeng di pasar-pasar tradisional di Surabaya, Jawa Timur.
Ini Strategi Bulog Stabilkan Harga Daging Sapi


Sedangkan MS, yang merupakan pemilik gudang sekaligus pengepul daging celeng dari Bekasi itu, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai terperiksa.


"Dari tujuh orang yang kami amankan kemarin, dua sudah kami tetapkan tersangka. Mereka bernama Budi dan Eko, masing-masing sebagai pengecer di pasar Jagir Wonokromo. Sementara MS masih kami periksa," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette.


Takdir mengungkapkan, dua orang tersangka ini membeli daging babi dari pengepul MS dengan harga Rp50 ribu. Kemudian daging celeng itu dijualnya lagi di pasar dengan harga Rp82 ribu. Sebelumnya, dua tersangka pengecer itu mengetahui bahwa barang yang dia jual adalah daging babi.


"Mereka membeli dari pengepul, dan mereka mengetahui daging babi yang akan dijualnya di pasar itu adalah daging babi bukan daging sapi," ujarnya.


Ketika ditanya status MS yang merupakan pemilik gudang sekaligus pengepul 1,4 ton daging babi berkedok daging sapi impor itu, Takdir tak banyak menjelaskan. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada MS sebagai terperiksa.


"Ya besoklah, kalau ada perkembangan nanti kami pasti sampaikan, karena saat ini kami masih melakukan pendalaman, pengembangan kepada MS," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya berhasil membongkar sindikat distributor daging celeng (babi hutan) yang beredar di pasar Jagir Wonokromo Surabaya. Polisi juga menggerebek gudang penyimpanan daging celeng yang berada di jalan Penjernihan Nomor 38 Surabaya, Jumat siang, 26 Juni 2015.


Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan enam freezer berisi daging celeng. Selain itu, polisi juga berhasil menggelandang tujuh orang yang diduga para pekerja dan pengepul dari gudang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya