DPR Tak Puas Jawaban KPU Soal Temuan BPK

Simulasi Pemilu Kepala Daerah 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisi II DPR mempertanyakan penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum terkait 26 temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai belanja barang dan perjalanan fiktif dalam pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014. Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto, bahkan tidak mengerti penjelasan Ketua KPU, Husni Kamil Manik.

"Belanja barang dan perjalanan dinas fiktif ini enggak disebutkan KPU. Mana yang fiktif dari hampir Rp4 miliar itu. Pengadaan barang terburu-buru, pengiriman barang tidak sesuai dengan berita acaranya. Saya baca 1-26 poin," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.

Politis Partai Amanat Nasional itu menambahkan alasan yang disampaikan Ketua KPU mengenai terbatasnya waktu untuk mengklarifikasi tidak dapat diterima. Ia khawatir modus yang sama akan digunakan dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat pusat dan daerah yang akan segera dilakukan secara bertahap.

"Kalau alasannya karena waktu yang mepet, itu alasan sempit yang sangat tidak pas. Penjelasannya belum transparan, apakah yang fiktif ini dari KPU daerah atau pusat," katanya lagi.

Sementara anggota komisi II lainya, Bambang Riyanto, melihat temuan BPK ini mengarah pada tindak pidana.

MK Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Halmahera Selatan

"Ini tindak pidana. Kenapa enggak direkomendasikan pada penegak hukum," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan proses hukum bukan sebagai upaya memundurkan proses pilkada serentak pada Desember mendatang. Proses hukum justru untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada.

"Saya menyarankan KPU konsultasi dengan Gakum, Polri, jaksa, KPK," ujarnya.

Pernyataan senada diungkapkan anggota Komisi II dari fraksi Gerindra lainnya, Ahmad Riza Patria. Dia menegaskan bahwa siapa yang terbukti bersalah secara pidana harus diproses. "Supaya ada pembelajaran, supaya lebih hati hati," katanya.

Ia meyakini sanksi tegas akan memberi efek positif pada pilkada serentak Desember mendatang.

"Jadi uangnya dapat digunakan lebih teliti dan hati hati, supaya gak terjadi kesalahan seperti temuan BPK. Ini jadi momentum pembelajaran bagi kita," tuturnya.

BPK melakukan audit terhadap KPU. Hasilnya, mereka menemukan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp334 miliar dalam pelaksanaan Pemilu 2014 lalu.

Pertama Kali, Perempuan Arab Saudi Ikut Pemilu
DPT ganda di Kediri, Jawa Timur.

Kejaksaan Usut Korupsi Proyek DPT Rp7 Miliar di KPU Jatim

"Sekarang lagi mencari tersangkanya."

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016