DPR Sahkan 6 Hakim Agung Baru

Komisi III DPR
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui enam calon hakim agung (CHA) menjadi hakim agung, yang usai dilakukan
fit and proper test
oleh Komisi III DPR.


Keenam hakim agung itu Wahidin (hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat),  Maria Anna Samiyati (Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat), Yosran (Hakim Tinggi PTUN Surabaya).


Lalu ada Suhardjono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur), Sunarto (Kepala Badan Pengawasan MA), Mukti Arto (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi).


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, membacakan hasil laporan pandangan fraksi-fraksi di komisi.


Ini Nama Tokoh Familiar Lolos Seleksi Hakim Agung
"Fraksi Gerakan Indonesia Raya, hanya menyetujui tiga calon hakim agung yaitu Sunarto, Yusran dan Harto Mukti," jelas Azis, Jumat 3 Juli 2015.

KY Terima Delapan Pendaftar Calon Hakim Agung

Sementara itu, sembilan fraksi lainnya menyetujui keenam calon yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke DPR.
Satu Jam Bertemu BPDO PKS, Fahri Tak Mau Mundur
MA segera gelar pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial

DPR Bahas Batas Usia Hakim Agung

Batas usia Hakim Agung agar lebih produktif dan lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016