Sumber :
- digitaltrends.com
VIVA.co.id
- Seorang wanita ditangkap karena mencopet tas milik pengunjung di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wanita berinisial HL (35 tahun), ditangkap bersama barang bukti tas berisi telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp3,5 juta.
"Copet perempuan ini sebenarnya sudah lama beraksi. Tapi, dia tak mengakui perbuatan yang sebelumnya," ucap Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Agus Sinaga, Jumat 3 Juli 2015.
Baca Juga :
808 Tewas Saat Mudik
"Kantong plastik hitam itu untuk menyembunyikan barang curiannya. Dia kini terancam pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara," ujar Agus.
Agus mengatakan, jelang Hari Raya Idul Fitri, kawasan Tanah Abang menjadi salah satu titik rawan kejahatan pencopetan. Terutama di sekitar lokasi transaksi penarikan uang anjungan tunai mandiri (ATM). (one)
Halaman Selanjutnya
Agus mengatakan, jelang Hari Raya Idul Fitri, kawasan Tanah Abang menjadi salah satu titik rawan kejahatan pencopetan. Terutama di sekitar lokasi transaksi penarikan uang anjungan tunai mandiri (ATM). (one)