DPR Harap Putusan MK Soal Pilkada Diikuti

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Ketua DPR RI, Setya Novanto, meminta semua pihak untuk menghargai dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi pasal 7 huruf R dalam UU Tahun 2015.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Keputusan MK ini bersifat final dan mengikat. Saya harapkan di DPR juga tidak harus merevisi lagi. Kita akan menerima dan menghargai apapun yang telah diputuskan MK,” ungkap Setya.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Ia pun mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk melaksanakan Pilkada dengan tenang dan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh MK.


"Saya yakin dengan keputusan MK ini, semuanya sudah berjalan dengan baik karena seluruh daerah-daerah Indonesia hampir rata-rata dalam Pilkada ini sudah memiliki calon yang final,” ujar Setya.


Oleh karena itu, ia mengingatkan lagi agar mengikuti apa yang telah diputuskan oleh MK. "Ini merupakan keputusan dari lembaga yang kita hargai dan junjung tinggi,” ungkap Setya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya