VIVAnews - Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo, Papua, melakukan penghitungan suara ulang dan pemungutan suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Pemungutan suara ulang pemilihan umum calon anggota DPD dalam waktu paling lambat 90 hari sejak putusan ini diucapkan," kata Mahfud MD, Ketua MK dalam sidang sengketa hasil pemilu di gedung MK, Jakarta, Selasa 9 Juni 2009.
Mahkamah menyatakan terdapat 37 distrik di Yahukimo yang harus dilakukan pemungutan suara karena pada 9 April 2009 lalu, di sana tidak diselenggarakan pemilihan untuk calon anggota DPD.
Sedangkan untuk penghitungan suara ulang dilakukan di 14 distrik karena di sana ditemukan perbedaan rekapitulasi penghitungan hasil pemilihan umum.
Penghitungan ulang harus dilakukan paling lambat 60 hari sejak putusan mahkamah ini dibuat.
Setelah pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang dilaksanakan, KPU Kabupaten Yahukimo diminta melaporkan hasilnya ke mahkamah paling lambat dalam tenggat yang ditetapkan dalam amar putusan.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan hakim anggota, Ahmad Sodiki, mahkamah mengatakan KPU Yahukimo telah melaksanakan pemilihan di tiga daerah pemilihan di Yahukimo.
Hal ini berlainan dengan dalil pemohon yang mengatakan tidak ada pemilihan di dua dapil dari tiga dapil di Yahukimo.
Namun, "KPU Yahukimo hanya menghitung perolehan suara calon anggota DPRD saja," kata Ahmad Sodiki, hakim anggota ketika membacakan pertimbangan.
Permohonan sengketa pemilihan ini diajukan oleh calon anggota DPD, Elion Numberi dan Hasbi Suaib. Kedua pemohon mendalilkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu di Yahukimo, yaitu tidak dilaksanakannya pemilu di dua dapil dari tiga dapil yang ada di Yahukimo.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Shin Tae-yong Janji akan Bawa Indonesia ke Olimpiade
Jabar
11 menit lalu
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong berjanji akan membawa Indonesia ke Olimpiade 2024 Paris. Hal tersebut ia sampaikan usai Skuad Garuda Muda kalah dari Irak di laga
Kutipan sederhana namun mendalam ini, "Untuk Menjadi adalah Berbuat", berasal dari Xenophon, seorang murid terkenal dari filsuf Yunani, Socrates. Dalam kutipan ini, Xenop
Begini Kata Shin Tae-yong Soal Blunder Justin Hubner
Jabar
13 menit lalu
Namun, Zaid Tahseen Hantoosh menyamakan kedudukan pada menit ke-27. Irak membalikkan keadaan menjadi 2-1 lewat gol Ali Jasim pada menit ke-96 alias babak pertama perpanja
Kutipan yang menginspirasi ini, "Kebahagiaan adalah Memiliki Kebijaksanaan; Mengamalkan Kebajikan; dan Menjalani Hidup dengan Kedamaian", merupakan ungkapan dari Xenophon
Selengkapnya
Isu Terkini