Sumber :
VIVA.co.id
- Kasus dugaan penganiayaan anak GT nampaknya telah menemui titik terang setelah GT dan dua saudaranya dipertemukan dengan pihak KPAI, Kemensos, dan anggota Komisi VI DPR Endang Srikarti.
Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Endang tersebut secara langsung bertujuan untuk mengklarifikasi isu penganiayaan yang dilakukan LSR, ibunda GT.
Endang menyatakan ia mengetahui kabar tersebut saat dirinya masih berada di dapil.
"Pada saat itu saya masih berada di dapil dan kabarnya masih simpang siur. Saya langsung konfirmasi ke ibunya (LSR) dan ternyata ia tidak pernah melakukan hal-hal demikian (penganiayaan) yang diberitakan selama ini. Ini hanya miskomunikasi. GT hanya dikasih beberapa tugas oleh ibunya dan ada sebagian yang tidak dikerjakan," ungkap Endang.
Dari pengakuan GT, saat ini ia sangat merindukan ibunya dan ingin segera bertemu dengannya. "Aku ingin Mamah pulang dan kita bisa bersatu lagi jadi keluarga bahagia. Aku ingin Mamah ke luar dari penjara secepatnya", kata GT.
Saat ini, Kemensos telah merekomendasikan pengalihasuhan GT kepada Endang sampai proses hukum LSR selesai.
"Kemungkikan pengalihasuhan GT sepenuhnya akan diserahkan kepada ibu Endang. Kami juga akan mengadakan parenting skill dan tracking kepada keluarga GT untuk melihat perkembangan dan membantu proses penyembuhan psikologis GT," ujar Neneng Heriyani perwakilan dari Kemensos.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :