Ini Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Global Mediacom

Gedung MNC Tower
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Banyak Kontrak Mundur, Laba Adhi Karya Turun
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Global Mediacom Tbk., menyetujui perseroan untuk melakukan pembelian saham kembali (
buyback
Laba Bank Mayora Ditopang Naiknya Penyaluran Kredit
).
Jika Menguntungkan, BNI Kaji Buka Cabang di Malaysia

Direktur Global Mediacom, Oerianto Guyandi, mengatakan bahwa RUPSLB setuju buyback saham sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal perseroan atau sebanyak 1,27 juta lembar saham.

"Nilai
buyback
setinggi-tingginya sebesar Rp2,2 triliun dengan asumsi harga rata-rata
buyback
sebesar Rp1.700 per lembar saham," kata Oerianto dalam

konferensi pers di MNC Tower, Jakarta, Senin, 27 Juli 2015.


Oerianto mengatakan bahwa harga saham
buyback
tersebut ditentukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan No. XI. B. 2. Pembelian kembali saham ini pun direncanakan akan dilaksanakan selama 18 bulan, terhitung sejak persetujuan dari RUPSLB tertanggal 28 Juli 2015-28 Januari 2017. Perseroan pun menunjuk PT MNC Securities sebagai perantara pedagang efek.


Dia mengatakan bahwa RUPSLB menyetujui untuk memberhentikan Chang Long Jong sebagai komisaris dan Kardinal Alamsyah Karim sebagai komisaris independen. Sekadar informasi Kardinal Alamsyah Karim ditunjuk sebagai komisaris independen di PT MNC Investama Tbk.


Kemudian, RUPSLB pun mengangkat Puspitasari Santoso sebagai komisaris independen dan Christopharus Taufik Siswandi sebagai direktur.


BerikutĀ  jajaran Direksi dan Komisaris perseroan yang baru.


A. Direksi


Direktur Utama: Hary Tanoesoedibjo

Direktur: Handianto Suryo Kentjono

Direktur: Oerianto Guyandi

Direktur: David Fernando Audy

Direktur: Syafril Nasution

Direktur: Christopharus Taufik Siswandi

Direktur Independen: Indra Pudjiastuti


B. Komisaris


Komisaris Utama: Rosano Barack

Wakil Komisaris Utama: B. Rudijanto Tanoesoedibjo

Komisaris Independen: Mohamed Idwan Ganie

Komisaris Independen: John Aristianto Prasetio

Komisaris Independen: Beti Puspitasari Santoso


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya