Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis sangat menyayangkan peristiwa aksi mogok kerja karyawan bongkar muat PT JICT bahkan hal tersebut telah mengundang kekecewaan dari berbagai pihak.
"Kita semua tahu akibat atau implikasi yang ditimbulkan dari mogok kerja ini. Antrian truk kontainer masih terus ada di sepanjang jalan pelabuhan. Hasil analisa yang kami dapatkan dari berbagai sumber, kerugian akibat mogok kerja mencapai sekitar Rp65 milyar per hari,” ungkap Fary di DPR, Kamis 30 Juli 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
"Ini yang kami lihat dan evaluasi. Yang terjadi saat ini, kewenangan pemerintah otoritas pelabuhan dirasa masih lemah jika dibandingkan dengan badan usaha pelabuhan lainnya," kata Fary.
Untuk itu, Komisi V DPR telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah.
Pertama
, Komisi V mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan kelembagaan dan kewenangan otoritas pelabuhan sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2008.
Kedua
, Komisi V meminta pemerintah untuk meninjau kembali proses pemberian konsesi kepada pihak-pihak terkait.
"Dan yang
ketiga
, kami juga meminta pemerintah agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik supaya seluruh arus logistik dapat berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan, dan kapasitasnya bisa ditingkatkan," tutup Fary.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, Komisi V DPR telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah.