Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta pemerintah berpikir ulang untuk menaikkan cukai rokok yang dibebankan pada industri kretek nasional, setelah kelompok anti tembakau mendesak pemerintah untuk menaikkan cukai rokok hingga 57 persen.
"Pemerintah harus memperhatikan dampak kenaikan cukai, seperti PHK massal dan gulung tikarnya perusahaan rokok golongan kecil dan menengah," ungkapnya, Senin 3 Agustus 2015.
Kenaikan cukai rokok, menurutnya, akan berdampak pada penutupan beberapa pabrik rokok. Ia menjelaskan bahwa pada 2014 saja, banyak perusahaan rokok terpaksa mem-PHK karyawannya yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
Karena itu, Misbakhun menilai, Kementerian Keuangan perlu melakukan diversifikasi kebijakan cukai untuk mendukung pengembangan kebijakan cukai lainnya.
Menurutnya, ada banyak peluang lain untuk mendorong keragaman penerimaan negara dari sisi cukai, tidak semata-mata mengandalkan dari cukai hasil tembakau.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Baca Juga :
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :