Kronologi Penangkapan Eza Gionino di Cikeas

Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pesinetron Eza Gionino harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Eza diringkus polisi di kediamannya di bilangan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 1 Agustus 2015 dini hari. Eza tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu. 

Hari Ini Penentuan Nasib Eza Gionino Terkait Kasus Narkoba

Eza digerebek polisi di kamar pribadinya dalam keadaan menghisap sabu. Dijelaskan Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Surawan, Eza diketahui kerap membeli sabu dari seseorang berinisial K. Lelaki berinisial K, ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Jakarta Selatan itu.

Di hari penangkapan, Eza diketahui baru membeli sabu di kawasan Kemang. Setelah itu mantan kekasih Ardina Rasty itu pulang ke rumah. Polisi kemudian mengikuti Eza yang ternyata pulang ke rumahnya di kawasan Cikeas.

Kabar Terbaru Kasus Narkoba Eza Gionino

Surawan mengatakan, setelah Eza masuk rumah, polisi masih menunggu di luar. Baru pukul 00.30 dini hari, polisi memilih mengetuk pintu rumah. Di rumah tersebut hanya ada ibu dan kakaknya.

"Sempat kaget juga mereka," kata Surawan. Namun, setelah polisi meminta menggeledah Eza di kamarnya, barulah orangtuanya percaya. Sebab Eza ternyata baru saja selesai menghisap sabu dan masih ada bong serta plastik bekas sabu.

Keluarga Ajukan Rehabilitasi untuk Eza Gionino

Sementara itu, kepada polisi Eza mengaku memakai sabu selama enam bulan. Hanya untuk kesenangan saja. 

Saat dihadapkan kepada awak media, Eza memakai penutup kepala. Dia juga memakai baju tahanan berwarna oranye. Ia hanya tertunduk dan membisu.


Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino

Eza Gionino Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Eza kini menyadari yang dilakukannya merupakan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2015