VIVAnews - Jabatan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai sudah berakhir. Namun, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, masa jabatan kedua petinggi Departemen Keuangan tersebut bisa diperpanjang dua tahun.
"Jika eselon satu berprestasi baik dan bekerja profesional, pemerintah bisa memperpanjang masa jabatannya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008.
Menurut dia, jika pejabat tersebut sudah berusia 60 tahun, maka mereka akan memasuki usia pensiun. Namun, perpanjangan masa jabatan dimungkinkan dengan adanya Peraturan Pemerintah yang baru mengenai struktur jabatan pegawai pemerintah.
Apalagi, menurut Wakil Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengajukan apa-apa terkait berakhirnya masa jabatan kedua bawahannya.
Saat ini, Dirjen Pajak dijabat oleh Darmin Nasution yang dianggap berani membongkar kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri milik pengusaha kaya Sukanto Tanoto. Sedangkan, Dirjen Bea Cukai dipegang oleh Anwar Supriyadi yang dianggap berhasil mereformasi institusi bea cukai.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Piala Asia U-23 kini sudah memasuki babak semi final. Indonesia menjadi satu-satunya tim debutan yang lolos ke semi final Piala Asia U-23. Sementara tim lainnya, yakni Uz
Lembaga Pendidikan Taman Kanak-Kanak PGRI, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menggelar 'market day' dengan memamerkan dan menjual hasil karya
Membuat camilan sendiri di rumah dapat membantu Anda mengontrol bahan-bahan yang digunakan dan memastikan camilan tersebut sehat bagi tubuh si buah hati.
Mobil yang dikendarai Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, mengalami kecelakaan pada hari Jumat. Mobilnya terguling di jalan raya dengan kondisi berantakan.
Selengkapnya
Isu Terkini