Kalla: Jabatan Dirjen Pajak Bisa Diperpanjang


VIVAnews - Jabatan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai sudah berakhir. Namun, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, masa jabatan kedua petinggi Departemen Keuangan tersebut bisa diperpanjang dua tahun.

"Jika eselon satu berprestasi baik dan bekerja profesional, pemerintah bisa memperpanjang masa jabatannya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008.

Menurut dia, jika pejabat tersebut sudah berusia 60 tahun, maka mereka akan memasuki usia pensiun. Namun, perpanjangan masa jabatan dimungkinkan dengan adanya Peraturan Pemerintah yang baru mengenai struktur jabatan pegawai pemerintah.

Apalagi, menurut Wakil Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengajukan apa-apa terkait berakhirnya masa jabatan kedua bawahannya.

Saat ini, Dirjen Pajak dijabat oleh Darmin Nasution yang dianggap berani membongkar kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri milik pengusaha kaya Sukanto Tanoto. Sedangkan, Dirjen Bea Cukai dipegang oleh Anwar Supriyadi yang dianggap berhasil mereformasi institusi bea cukai.

Minister Predicts Economic Growth to Reach 5.17 Percent in 2024 Q1
Pemain Timnas Indonesia U-23

Adu Mahal Skuad Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 akan saling berhadapan di Abdullah Bin Khalifa, Doha, Qatar dalam semifinal Piala Asia U-23, Senin malam WIB 29 April 2024

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024