UU Pornografi

Kalla: Yang Multitafsir Diatur dalam PP

VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla memandang perdebatan saat Undang-undang Pornografi disahkan sebagai sesuatu yang wajar. Menurutnya, pelaksanaan undang-undang itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Hal-hal yang multitafsir akan diatur dengan baik oleh PP," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008.

Seperti diberitakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera menolak pengesahan Undang-undang Pornografi. Dua partai itu menolak hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Kalla, undang-undang ini sudah digodok pemerintah dan dewan selama tiga tahun. Jika masih ada yang menolak, lanjut Kalla, boleh saja mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. "Ini tantangan demokrasi, ada yang menerima dan ada yang menolak," tuturnya.

Kalla menilai pihak-pihak yang menolak itu hanya melihat draf awal undang-undang pornografi. "Padahal perkembangannya jadi lebih moderatif," tutupnya.

Praktik Jasa Pemalsuan Pelat Nomor Khusus 'ZZ' dan STNK Tarifnya Rp55-100 Juta
Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta.

Rupiah Perkasa ke Rp 16.088 per Dolar AS Usai Rilis Data Inflasi RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Jumat, 3 Mei 2024. Rupiah melemah sebesar 97 poin, atau 0,60 persen ke Rp 16.088 per dolar as.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024