Sumber :
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id
- Devi Nurmayanti mengaku bisa bernafas lega setelah majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat mengabulkan gugatan cerainya. Devi mengaku hari-harinya akan menjadi lebih tenang meski hidup sendiri tanpa Krisna Mukti.
"Alhamdulillah, sudah lega, mulai saat ini menjalani hidup sendiri. Tak seperti kemarin yang sering adu mulut dan argumen. Sekarang sudah lebih baik. Aku lega," kata Devi usai sidang di PA Depok, Jawa Barat, Selasa, 11 Agustus 2015.
Baca Juga :
Dua Alasan Kuat Istri Gugat Cerai Krisna Mukti
Baca Juga :
Pernikahan Devi dan Krisna Mukti Setingan?
Dalam putusan pengadilan, Krisna juga diwajibkan memberi nafkah kepada anaknya. Namun besarnya nilai tak disebutkan.
"Sudah disepakati di perdamaian, berkaitan dengan nilai tak bisa disebutkan. Kewajiban anak sudah jelas. Kewajiban itu, dijalankan Mas Krisna," kata Afdal Zikri, kuasa hukum Devi. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Sudah disepakati di perdamaian, berkaitan dengan nilai tak bisa disebutkan. Kewajiban anak sudah jelas. Kewajiban itu, dijalankan Mas Krisna," kata Afdal Zikri, kuasa hukum Devi. (ren)