Ternyata Izin Impor Sapi dari Australia Sudah Terbit

Ilustrasi sapi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan ternyata telah menerbitkan izin impor sapi untuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).


"Sudah diterbitkan. Impornya sesuai dengan arahan pemerintah kepada Bulog," kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.


Namun, Karyanto lupa tanggal penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk perusahaan pelat merah tersebut. "(Suratnya keluar) kemarin atau kemarin lagi. Saya lupa," kata dia.
Industri Makanan Kemasan Jawara di ASEAN


Harga Gabah Timpang, Peran Bulog Diminta Ditingkatkan
Karyanto mengatakan dengan dikeluarkannya SPI, Bulog pun bisa merealisasikan impor sapi. "Setelah SPI dikeluarkan, terima SPI, seharusnya impor direalisasikan," kata dia.

Pedagang Pasar Janji Jaga Stabilitas Harga Pangan

Seperti yang diketahui, pemerintah menugaskan Bulog untuk mengimpor sapi. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan tingginya harga daging sapi. Pemerintah memberikan kuota impor 50 ribu ekor sapi potong kepada perusahaan pelat merah itu. Rencananya, Bulog akan memasok sapi-sapi itu dari Australia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya