Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan ternyata telah menerbitkan izin impor sapi untuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Sudah diterbitkan. Impornya sesuai dengan arahan pemerintah kepada Bulog," kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.
Baca Juga :
Industri Makanan Kemasan Jawara di ASEAN
Seperti yang diketahui, pemerintah menugaskan Bulog untuk mengimpor sapi. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan tingginya harga daging sapi. Pemerintah memberikan kuota impor 50 ribu ekor sapi potong kepada perusahaan pelat merah itu. Rencananya, Bulog akan memasok sapi-sapi itu dari Australia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya