Ternyata Izin Impor Sapi dari Australia Sudah Terbit

Ilustrasi sapi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan ternyata telah menerbitkan izin impor sapi untuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).


"Sudah diterbitkan. Impornya sesuai dengan arahan pemerintah kepada Bulog," kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.


Namun, Karyanto lupa tanggal penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk perusahaan pelat merah tersebut. "(Suratnya keluar) kemarin atau kemarin lagi. Saya lupa," kata dia.


Karyanto mengatakan dengan dikeluarkannya SPI, Bulog pun bisa merealisasikan impor sapi. "Setelah SPI dikeluarkan, terima SPI, seharusnya impor direalisasikan," kata dia.


Seperti yang diketahui, pemerintah menugaskan Bulog untuk mengimpor sapi. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan tingginya harga daging sapi. Pemerintah memberikan kuota impor 50 ribu ekor sapi potong kepada perusahaan pelat merah itu. Rencananya, Bulog akan memasok sapi-sapi itu dari Australia.

Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng

petani tembakau

RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia

Hal tersebut melemahkan daya saing industri nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016