Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan rendahnya serapan pemerintah daerah disebabkan banyaknya pejabat di daerah tersebut terkena masalah hukum.
Kemendagri mencatat, pada semester I-2015, rata rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi mencapai 25,9 persen. Sedangkan ditingkat kabupaten hanya sebesar 24,6 persen.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
Kemendagri mencatat, pada semester I-2015, rata rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi mencapai 25,9 persen. Sedangkan ditingkat kabupaten hanya sebesar 24,6 persen.
Baca Juga :
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
"Harusnya sudah bisa 50 persen-60 persen, tetapi kenyataan di lapangan kan baru segitu," kata Horas dalam sebuah diskusi di wilayah Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2015.
Dia mengatakan, serapan anggaran terendah di daerah berasal dari provinsi Riau yang hanya mencapai 11,2 persen. Sedangkan Ibu Kota Jakarta, baru sebesar 19,4 persen.
"Kepala daerah banyak yang kena masalah hukum. Itu terkolerasi rendahnya penyerapan anggaran. Banyak yang takut," ujar dia.
Namun, ada beberapa wilayah yang mencatat kontribusi positif dengan tingkat penyerapan anggaran yang tinggi. Yakni, Kalimantan dan Jawa.
"Paling tinggi itu Kalimantan Tengah 43,8 persen, Kalimantan Selatan, 35,5 persen, dan Jawa Timur 34,5 persen. Kami apresiasi di pulau Jawa," ujar Horas. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Harusnya sudah bisa 50 persen-60 persen, tetapi kenyataan di lapangan kan baru segitu," kata Horas dalam sebuah diskusi di wilayah Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus 2015.