Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Sebagai upaya mendukung industri galangan kapal nasional, Menteri Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan Presiden Joko Widodo telah mewajibkan semua instansi pemerintah dan perusahaan Badan usaha Milik Negara, atau Daerah (BUMN/BUMD), membeli kapal produksi dalam negeri.
Baca Juga :
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
Dia mengakui, hal tersebut merupakan hal yang berat. Mengingat, selain di Batam yang merupakan daerah perdagangan bebas, industri galangan kapal di daerah lainnya belum berkembang.
Baca Juga :
Menperin Desak Calya-Sigra 100 Persen Indonesia
"Sudah ada intruksi dari Presiden kepada BUMN/BUMD wajib untuk membeli kapal produksi dalam negeri" kata Saleh di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.
Selama ini, kata Saleh, produk dalam negeri masih kalah bersaingan dengan produk impor, salah satunya karena tingginya biaya logistik. Seiring dengan tumbuhnya industri galangan kapal, dia meyakinan akan mampu menekan biaya logistik dan dan akhirnya produk nasional harganya lebih bersaing.
"Salah satu untuk menurunkan ongkos logistik adalah memperbanyak jumlah kapal untuk kontektivitas antarpulau. Kapal tersedia, ongkos jadi turun, akhirnya daya saing kita jadi kuat," ujarnya.
Di samping itu, Pemerintah juga akan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada industri galangan kapal. Kebijakan itu tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk segera diterapkan. (asp)
Halaman Selanjutnya
Selama ini, kata Saleh, produk dalam negeri masih kalah bersaingan dengan produk impor, salah satunya karena tingginya biaya logistik. Seiring dengan tumbuhnya industri galangan kapal, dia meyakinan akan mampu menekan biaya logistik dan dan akhirnya produk nasional harganya lebih bersaing.