Fahri Hamzah: Penegakan Hukum Jangan Kendurkan Investasi

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyatakan pertemuan dengan Jaksa Agung HM. Prasetyo untuk mengklarifikasi beragam persoalan penegakan hukum.


"Jadi ini
follow up
kita. Ini adalah
follow up concer
Undang Jaksa Agung, DPR Bahas Revisi UU KUHP
n presiden dalam rapat konsultasi di Bogor tentang munculnya banyak keluhan akibat proses penegakan hukum yang dianggap lakukan kriminalisasi," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 21 Agustus 2015.

Ada 700 Lebih Pasal, Menkumham Minta RUU KUHP Dikebut

Dampak penegakan hukum yang serampangan rawan menggoyang dunia usaha. Investor takut melakukan investasi. Padahal, penegakan hukum sepatutnya bisa menjamin investasi bukan malah sebaliknya.
Ketua DPR: Pasal Penghinaan Presiden Jangan Hantam Demokrasi


Penegakan hukum bahkan selayaknya bisa memberi sinyal positif bagi investor. Demi alasan itu pula pimpinan DPR berjanji untuk menjaga investor yang akan masuk ke Indonesia.


"Jangan takut berbisnis di Indonesia. Pembanggunan akan tetap jalan. Stabilitas politik akan kita jaga. Kepastian hukum akan kita jaga. Sehingga kasus apapun kita pastikan sesuai
pro justicia
akan diselesaikan secara adil dan terbuka," katanya.


Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengingatkan agar Jaksa Agung dan semua institusi hukum yang ada untuk memberikan sinyal positif dalam menangani suatu kasus.


"Jangan ada pesan yang salah. Baik pada pengusaha lokal maupun asing," ujar Fadli.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya