Menkeu: Target Penerimaan Pajak 2016 Masih Wajar

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempertimbangkan kembali target penerimaan pajak yang telah disusun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp1.565,8 triliun.

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016

Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, target penerimaan pajak ini dinilai masih dalam batas wajar. Pasalnya, target penerimaan pajak itu telah mempertimbangkan sejumlah langkah ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan guna menggenjot pertumbuhan ekonomi di tahun 2016.

"Dari perhitungan yang realistis, target penerimaan perpajakan di tahun 2016 bisa tumbuh sebesar 14,5 persen dari perkiraan realisasi di APBN-P 2015," ujar Menkeu saat memberikan jawaban pandangan di rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.

Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak

Menkeu mengakui, saat ini regulasi dalam penerimaan pajak masih perlu ditingkatkan. Hal itu, karena potensi pajak nasional mampu menjadi sumber penopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Kepatuhan pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Kebocoran pajak harus diminimalkan serta upaya perbaikan distribusi pendapatan," ujar dia.

Pejabat Tersandung Panama Papers Didesak Mundur

Karena itu, dia berharap DPR terus mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas iklim investasi dan kegiatan dunia usaha melalui perbaikan penerimaan pajak. Dengan demikian, pelaksanaan reformasi pajak dapat berjalan secara efektif.

"Upaya untuk memperbaiki kerangka regulasi, seperti ketentuan umum dan tata cara perpajakan agar pembangunan nasional dapat ditingkatkan."

Sekadar informasi, penerimaan pajak di RAPBN 2016 naik 5,1 persen dari target APBN-P 2015 menjadi sebesar Rp1.565,8 triliun.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya