Sumber :
- iStock
VIVA.co.id
- Kepolisian Resor Bekasi Kota telah menangkap lima pelaku penganiaya pengemudi Go-Jek di depan SMA Negeri I Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bekasi Kota, AKP Siswo, mengatakan, kelima pelaku penganiayaan pengemudi Go-Jek itu ke semuanya adalah pengemudi ojek pangkalan.
"Pelaku berinisial MUL (43 tahun), MSN (43), KMD (42), SD (46) dan YD, semuanya tukang ojek," ujar Siswo ketika dihubungi
VIVA.co.id,
Rabu 26 Agustus 2015.
Siswo menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa 25 agustus 2015 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban menunggu penumpang yang memesan layanan Go-Jek di Jalan Agus Salim.
Tapi, tiba-tiba saja korban didatangi para pelaku dan ditegur serta berakhir dengan penganiayaan dan perusakan sepeda motor milik korban.
"Kemudian korban disuruh pergi agar tidak mencari penumpang di TKP karena di TKP termasuk pangkalan ojek para pelaku," kata Siswo.
Namun, kata Siswo, korban tetap tidak mau pergi dan tetap saja menunggu di TKP. "Akhirnya antara korban dan para pelaku terjadi keributan," ungkap Siswo.
Pelaku merusak dan merobek jok motor korban dengan senjata tajam. Tak hanya itu, pelaku juga membanting helm korban.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Bekasi Kota," kata Siswo.
Baca Juga :
Tukang Ojek dan Go-Jek Sepakat Berdamai
Pengemudi Go-Jek Babak Belur Dianiaya Begal di Priok
Pelaku kabur dan masih dikejar polisi.
VIVA.co.id
21 September 2015
Baca Juga :