Sumber :
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id
- Desainer Hengki Kawilarang baru saja dijatuhi hukuman 11 bulan penjara oleh Hakim Ketua, Kamis 27 Agustus 2015, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hengki menerima hukuman tersebut, terkait kasus penggelapan dana arisan sebesar Rp1,5 miliar milik Jeng Ana.
Selama lima bulan menjalani masa hukuman, ternyata Hengki tetap memantau perkembangan beritanya dari seluruh media. Namun, dia merasa kecewa dengan beberapa
infotainment
mengenai informasi yang terlalu berlebihan terhadap dirinya.
Baca Juga :
Desainer Hengki Kawilarang Ditangkap Polisi
Bagi Hengki, berita yang terlalu berlebihan mengenai dirinya, mengingatkannya dengan ibu dan keluarganya. Meskipun dalam keterpurukan, Hengki tetap memikirkan orang-orang terdekatnya.
"Kalau saya, ya pengennya bebas, mau pulang. Karena semua kegiatan saya terhambat, karier saya, karyawan saya. Belum lagi ekspose media yang luar biasa gila-gilaan. Keluarga dan karyawan saya sudah tersiksa dengan pemberitaan dari kalian, sudah ya," kata Hengki. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bagi Hengki, berita yang terlalu berlebihan mengenai dirinya, mengingatkannya dengan ibu dan keluarganya. Meskipun dalam keterpurukan, Hengki tetap memikirkan orang-orang terdekatnya.