Usai Divonis, Ini Curahan Hati Hengki Kawilarang

Hengki Kawilarang
Sumber :
  • Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id
- Desainer Hengki Kawilarang baru saja dijatuhi hukuman 11 bulan penjara oleh Hakim Ketua, Kamis 27 Agustus 2015, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hengki menerima hukuman tersebut, terkait kasus penggelapan dana arisan sebesar Rp1,5 miliar milik Jeng Ana.


Selama lima bulan menjalani masa hukuman, ternyata Hengki tetap memantau perkembangan beritanya dari seluruh media. Namun, dia merasa kecewa dengan beberapa
infotainment
mengenai informasi yang terlalu berlebihan terhadap dirinya.


"Saya tidak mempermasalahkan berita mengenai saya dari A sampai Z oleh kalian, karena saya tahu itu tugas media. Tapi saya kecewa, terutama dengan
infotainment
. Padahal, stasiun televisi-nya sering saya
support
dengan karya saya. Tapi di saat saya terpeleset seperti ini, ya Allah beritanya," ujar Hengki di depan ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dibidik Kamera Wartawan, Hengki Protes

Bagi Hengki, berita yang terlalu berlebihan mengenai dirinya, mengingatkannya dengan ibu dan keluarganya. Meskipun dalam keterpurukan, Hengki tetap memikirkan orang-orang terdekatnya.
Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara, Hengki Kawilarang Syok


Sidang Pembacaan Tuntutan Hengki Kawilarang Digelar Hari Ini
"Kalau saya, ya pengennya bebas, mau pulang. Karena semua kegiatan saya terhambat, karier saya, karyawan saya. Belum lagi ekspose media yang luar biasa gila-gilaan. Keluarga dan karyawan saya sudah tersiksa dengan pemberitaan dari kalian, sudah ya," kata Hengki. (asp)
Hengki Kawilarang

Hengki Kawilarang Dijatuhi Hukuman 11 Bulan Penjara

Hengki tersandung kasus penipuan.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2015