Hengky Mau Selesaikan Kasus Penggelapan Secara Kekeluargaan

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Usai Divonis, Ini Curahan Hati Hengki Kawilarang
- Muhammad Zakir Rasyidin membantah kliennya, Hengky Kawilarang, melakukan penggelapan uang. Menurut dia, permasalahan yang dilakukan Hengky bisa selesai secara kekeluargaan.

Hengki Kawilarang Dijatuhi Hukuman 11 Bulan Penjara

"Hengky tidak menggelapkan uang. Masalah ini sebenarnya bisa selesai secara kekeluargaan. Masalah ini menurut saya tidak harus melebar ke mana-mana karena klien kami kooperatif," ujarnya saat diwawancara di kawasan Tebet, Jakarta, Senin, 6 April 2015.

Dari bukti yang dipegangnya, Hengky pernah mentransfer Rp100 juta kepada Jeng Ana pada Juli 2014. Menurutnya, hal itu sebagai itikad baik Hengky akan melunasi dan tidak akan lari.

"Dia menunjukan masih ingin menyelesaikan, tapi by process, nggak semua langsung ditunaikan. Itikad baik itu harus dihormati. Klien kami nggak melarikan diri," katanya.

Sampai saat ini pihaknya masih mencoba untuk bisa bertemu dengan Jeng Ana. Upaya penangguhan penahanan juga terus dilakukan mengingat beberapa pekerjaan Hengki terhambat karena kasus ini.

"Upaya untuk itu masih dalam proses, bagaimana agar kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan, Jeng Ana juga ingin Hengki mengembalikan uangnya kan, bukan ditahan," katanya. (ren)

![vivamore="
Dibidik Kamera Wartawan, Hengki Protes
Baca Juga :"]

[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya