Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Tingginya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mebuat perusahan-perusahaan dalam negeri yang menggunakan bahan baku impor menjerit. Biaya impor bahan baku pun melonjak 60 persen. Perusahaan-perusahaan pun terpukul dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya.
"Memang kalau impor bahan baku dan menjual barang jadinya ke domestik, maka akan terjadi kenaikan (biaya) karena kurs, bahan baku rata-rata naik 60 persen dari biaya produksi," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno, kepada
VIVA.co.id
, Minggu 30 Agustus 2015.
Benny mengatakan, selain karena kenaikan bahan baku produksi, perusahan-perusahan terpaksa mem-PHK pekerjanya karena sudah tidak sanggup untuk membayar para karyawannya. Ini dikarenakan, pemasukan dari perusahaan tersebut menurun drastis.
"Jadi kalau merosotnya kurs rupiah saat ini sebesar 40 persen, maka terjadi kenaikan biaya produksi 24 persen. Ditambah daya beli konsumen domestik menurun akibat banyaknya biaya hidup yang naik, maka kemampuan beli dipastikan turun," katanya
Baca Juga :
Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global
Baca Juga :
Rupiah Loyo Lagi, Berikut ini Penyebabnya
"PHK adalah Pilihan terakhir, karena volume pekerjaan menurun, maka pengurangan tenaga kerja dengan sendirinya akan terjadi. Hal ini, (sebelum PHK terjadi) biasanya dirunding dengan pekerjanya terlebih dahulu," ujarnya
Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sejak awal tahun 2015 sampai saat ini sudah ada sekitar 1.900 karyawan di banyak perusahaan terpaksa dirumahkan.
Bahkan dalam waktu dekat, rencanya banyak perusahaan akan kembali melakukan PHK massal, diprediksikan 1.200 karyawan kembali kehilangan pekerjaannya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"PHK adalah Pilihan terakhir, karena volume pekerjaan menurun, maka pengurangan tenaga kerja dengan sendirinya akan terjadi. Hal ini, (sebelum PHK terjadi) biasanya dirunding dengan pekerjanya terlebih dahulu," ujarnya