Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Tingginya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mebuat perusahan-perusahaan dalam negeri yang menggunakan bahan baku impor menjerit. Biaya impor bahan baku pun melonjak 60 persen. Perusahaan-perusahaan pun terpukul dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya.
"Memang kalau impor bahan baku dan menjual barang jadinya ke domestik, maka akan terjadi kenaikan (biaya) karena kurs, bahan baku rata-rata naik 60 persen dari biaya produksi," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno, kepada
VIVA.co.id
, Minggu 30 Agustus 2015.
Baca Juga :
Perkasa Mana, Rupiah atau Ringgit pada Dolar AS
Selain itu, kata Benny, volume produksi banyak yang turun, dan itu yang membuat mulai terjadi pengurangan tenaga kerja yang belakangan ini terjadi di Indonesia.
Meski begitu, dirinya menjelaskan, jalan PHK diharapkan sebagai langkah yang paling terakhir. Dan tentunya, pemerintah diminta segera bertindak cepat agar nantinya PHK massal tidak banyak terjadi di Indonesia.
"PHK adalah Pilihan terakhir, karena volume pekerjaan menurun, maka pengurangan tenaga kerja dengan sendirinya akan terjadi. Hal ini, (sebelum PHK terjadi) biasanya dirunding dengan pekerjanya terlebih dahulu," ujarnya
Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sejak awal tahun 2015 sampai saat ini sudah ada sekitar 1.900 karyawan di banyak perusahaan terpaksa dirumahkan.
Bahkan dalam waktu dekat, rencanya banyak perusahaan akan kembali melakukan PHK massal, diprediksikan 1.200 karyawan kembali kehilangan pekerjaannya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, kata Benny, volume produksi banyak yang turun, dan itu yang membuat mulai terjadi pengurangan tenaga kerja yang belakangan ini terjadi di Indonesia.