Penguasaan Swasta di Proyek Listrik Bisa Jadi Ancaman

Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo
Sumber :
VIVA.co.id
- Pembangunan mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW) dianggap belum memberikan peran yang maksimal bagi pemerintah. Sebab, pemerintah hanya mendapat pengerjaan proyek sebesar 5.000 MW, sedangkan sisanya diserahkan kepada swasta.


Demikian pandangan yang diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo saat melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basyir, dan Deputi Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah, Senin 31 Agustus 2015.


"Melihat begitu besarnya porsi swasta, maka penguasaan terbesar yang menjadi salah satu sumber energi pokok rakyat ini ialah swasta. Tentu swasta pasti akan memainkan insting bisnisnya dalam proyek tersebut. Bila ini terjadi, di mana kita bicara tentang kedaulatan negara dalam bidang energi," ungkap Sartono.


Ia juga menyayangkan bila pemerintah atau PLN hanya berkuasa di sektor hilir, yaitu transmisi dan distribusi. Sementara itu, hulunya dikuasai swasta.


"Saya khawatir, dengan penguasaan swasta dalam mega proyek ini, rakyat kecil kelak tidak mendapatkan harga listrik yang murah untuk kebutuhan rumah tangganya," kata Sartono.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016