Sumber :
VIVA.co.id
- Pembangunan mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW) dianggap belum memberikan peran yang maksimal bagi pemerintah. Sebab, pemerintah hanya mendapat pengerjaan proyek sebesar 5.000 MW, sedangkan sisanya diserahkan kepada swasta.
Demikian pandangan yang diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo saat melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basyir, dan Deputi Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah, Senin 31 Agustus 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
"Saya khawatir, dengan penguasaan swasta dalam mega proyek ini, rakyat kecil kelak tidak mendapatkan harga listrik yang murah untuk kebutuhan rumah tangganya," kata Sartono.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya