DPR: Target Cukai Tak Terpenuhi, Kenapa Harus Dipaksa?

Ketika tembakau diserang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri
VIVA.co.id
- Target cukai tembakau tahun depan, yang mencapai Rp148,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 mulai menuai protes dari berbagai pihak.


Anggota Komisi XI Dewan Perwakilam Rakyat Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, Selasa 1 September 2015, mengatakan dibandingkan komoditas lain yang dikenakan cukai, produk hasil tembakau adalah sumber utama cukai dengan porsi terbesar, yakni sebesar 96 persen.


Misbakhun meminta kepada pemerintah untuk lebih realistis dalam melihat kondisi industri tembakau.
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius


Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
“Kita tidak berkeyakinan target akan tercapai, namun kita akan bilang targetnya harus realistis. Kita yakin, publik bisa memahami kondisi ini. Jadi, yang realistis saja dan jangan muluk-muluk,” kata Misbakhun melalui keterangan tertulisnya.

Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi

Selama ini, menurut dia, yang lazim dipakai pemerintah untuk memenuhi target cukai tembakau adalah kenaikan tarif cukai tembakau. Pemerintah jangan hanya memikirkan intensifikasi cukai dengan cara menaikkan cukai rokok tiap tahun tanpa melihat dampaknya.


Selain itu, kenaikan cukai yang terlampau tinggi justru akan mengakibatkan turunnya daya beli yang berlanjut pada penurunan produksi, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga penyerapan bahan baku rokok.


Misbakhun meminta kepada pemerintah, untuk bertindak sesuai dengan komitmen sebelumnya dalam melakukan ekstensifikasi objek cukai baru, seperti minuman berpemanis, dan
fuel surcharge
.


“Objek ini sebagai potensi barang kena cukai, karena berdampak pada kesehatan. Jangan hanya naikkan cukai rokok tiap tahun. Apakah pemerintah berani mencari objek cukai baru?,” katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya