Keberanian Polri Membongkar Korupsi Tidak Boleh Diintervensi

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (berbaju putih)
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyesali rencana pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Menurutnya ini adalah bentuk intervensi sistem hukum untuk melindungi kepentingan tertentu.


Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara Dialetika Demokrasi di Press Room Gedung Nusantara III, Kamis 3 September 2015.


Masinton mengatakan bahwa keberanian aparat hukum seperti kepolisian untuk mengungkap kasus-kasus korupsi harus selalu didukung, bukan justru dihambat.


"Kita butuh banyak orang seperti Budi Waseso yang berani, tegas dan jelas untuk mengungkap skandal kasus korupsi, apalagi korupsi besar-besaran yang sangat merugikan rakyat,” ujar Masinton.


Ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja. "Korupsi adalah musuh bersama dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Masinton.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa keberanian Polri untuk membongkar kasus-kasus korupsi seperti kasus TPPI, pencetakan lahan sawah fiktif, penimbunan daging dan Pelindo tidak oleh boleh diintervensi oleh kekuatan manapun.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016