Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyesali rencana pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Menurutnya ini adalah bentuk intervensi sistem hukum untuk melindungi kepentingan tertentu.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara Dialetika Demokrasi di Press Room Gedung Nusantara III, Kamis 3 September 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja. "Korupsi adalah musuh bersama dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Masinton.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa keberanian Polri untuk membongkar kasus-kasus korupsi seperti kasus TPPI, pencetakan lahan sawah fiktif, penimbunan daging dan Pelindo tidak oleh boleh diintervensi oleh kekuatan manapun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa keberanian Polri untuk membongkar kasus-kasus korupsi seperti kasus TPPI, pencetakan lahan sawah fiktif, penimbunan daging dan Pelindo tidak oleh boleh diintervensi oleh kekuatan manapun.