Bertemu Asosiasi, Pemerintah Jelaskan Kenaikan Cukai Rokok

Ilustrasi bungkus rokok
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
- Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi hari ini menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi industri tembakau nasional di kantornya. Ada tiga poin utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.  

Produksi Anjlok, Industri Rokok Minta Cukai Tak Naik di 2016
Heru menjelaskan, ketiga poin tersebut yaitu bagaimana mendorong ekspor hasil tembakau dalam negeri, pemberantasan rokok ilegal, dan kenaikan tarif cukai tembakau.

Pemerintah Wacanakan Cukai BBM
"Apa yang tadi kami bahas adalah bagaimana Bea Cukai mendorong dan mensupport temen-temen supaya pelayanannya lebih baik," kata Heru di kantornya, Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

Menurut Heru, industri tembakau nasional mempunyai potensi besar dalam bersaing di perdaagangan internasional. Untuk itu, Bea Cukai akan memfasilitasi kebutuhan industri rokok nasional guna mencapai tujuan tersebut.

"Kami berikan fasilitas bahan baku yang impor. Pembebasan bea masuk impor selama diproduksi untuk yang diekspor. Fasilitas yang ada di kawasan berikat. Ini juga untuk tingkatkan penerimaan devisa," ujarnya menambahkan.

Soal pemberantasan rokok ilegal, Heru mengakui bahwa dibutuhkan kerja sama antara Bea Cukai dan para pelaku industri tembakau nasional. Hal ini untuk lebih mengoptimalisasi langkah operasi pasar yang sudah dilakukan Bea Cukai.

"Kenapa memerlukan kerja sama? Kalau Bea Cukai sendiri lakukan pengawasan, hasilnya pasti tidak optimal. Jika bekerja sama dengan asosiasi, kita bisa saling tukar informasi. Kami punya data yang akurat, jadi penindakan lebih maksimal."

Sementara, ditemui di tempat yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (GAPRI) Ismanu Soemiran mengapresiasi langkah Bea Cukai dalam menanggapi permasalahan yang ada. Ismanu mengatakan, dia siap apabila dibutuhkan Bea Cukai dalam menangani permasalahan di industri tembakau nasional. Sebab, itu sekaligus membantu meringankan beban bagi industri.

"Ini bentuk sinergitas melindungi kekuatan industri rokok nasional. Kami siap diajak kerja sama," kata Ismanu.

Mengenai niatan pemerintah yang akan segera menaikan target penerimaan cukai rokok menjadi Rp155 triliun tahun depan dari sebelumnya Rp138,9 triliun. Dia mengklaim hal tersebut sudah sesuai dengan kondisi ekonomi global saat ini.

"Banyak faktor. Pertumbuhan ekonomi, outlook di tahun 2016, inflasi, tentunya yang jadi perhatian adalah yang bersifat makro tadi," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, potensi ekspor hasil tembakau yang saat ini belum dimaksimalkan oleh industri dalam negeri masih besar. Sehingga jika kualitas produk ditingkatkan, daya saing produk Indonesia di kancah global akan diperhitungkan.

Karena itu, industri tembakau dalam negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam membantu menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekspor.

"Kami harap industri ini semakin berkembang. Terutama kegiatan ekspornya meningkat."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya