Sumber :
VIVA.co.id
- DPR menilai positif kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah mendorong diversifikasi ekspor muatan lokal. Langkah tersebut diyakini mampu memberi kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut, Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra, diversifikasi ekspor ini merupakan jawaban untuk meningkatkan ekspor Indonesia yang masih rendah, yaitu 20 persen.
Baca Juga :
Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Kebijakan diversifikasi ini, menurut Eka, juga harus diikuti dengan langkah industrialisasi dimana barang komoditas seharusnya diolah menjadi barang industri sebelum diekspor.
“Menurut saya bukan hanya diversifikasi yang dibutuhkan pemerintah, tapi bagaimana mengoptimalkan industrialisasi ekspor kita. Jadi kita jangan ekspor komoditas, tapi kita olah dulu baru diekspor, itulah yang saya maksud, ada industrialisasi dalam ekspor kita,” ujar Eka.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kebijakan diversifikasi ini, menurut Eka, juga harus diikuti dengan langkah industrialisasi dimana barang komoditas seharusnya diolah menjadi barang industri sebelum diekspor.