Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, meminta agar Komisi Informasi Pusat (KIP) lebih berhati-hati dalam menerima bantuan dana dari pihak asing.
"Ada beberapa hal yang mengusik kami (Komisi I), khususnya terkait bantuan asing yang berasal dari luar APBN jika dikaitkan dengan keterbukaan informasi publik,” ujar Tantowi.
Menurutnya, ini merupakan sesuatu yang harus diwaspadai dan ia mempertanyakan apakah KIP telah mengkoordinasikan penerimaan bantuan asing tersebut kepada Kepala Bapenas.
"Apakah sudah dipikirkan dampak dari bantuan-bantuan yang diberikan asing ini? Ingat pak, there is no free lunch. Setiap bantuan yang diberikan asing, pasti akan berimplikasi pada sesuatu yang mereka minta,” ujar Tantowi.
Keberadaan Undang-Undang KIP adalah instrumen bagi rakyat untuk menggugat Kementerian atau badan apapun yang penyelenggaraannya berasal dari APBN atau dana yang dikumpulkan dari rakyat, kata Tantowi.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :