Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hari ini, Senin 14 September 2015, menggelar serangkaian rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai kementerian dan lembaga, guna mempercepat pembahasan dan penuntasan paket Kebijakan Ekonomi.
Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, mengatakan peraturan yang dibahas antara lain mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2009.
"PP mengenai tempat penimbunan berikat ini sudah hampir selesai. Tinggal dibawa ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan diparaf menteri," ujar Edy, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat.
Selain itu, diutarakannya, peraturan lain, yakni RPP Perubahan atas PP Nomor 24 tentang Kawasan Industri masih harus melalui beberapa pembahasan ulang. Terutama, yang bersifat teknis agar peraturan yang dilahirkan mampu menarik investasi.
"Draf Hukumnya akan disusun sesegera mungkin. Salah satunya mencegah harga lahan di kawasan industri untuk tidak dijadikan ajang spekulasi," kata Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Imam Haryono.
Baca Juga :
Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi
Perlu Stimulus Dongkrak Dana Repatriasi Masuk Properti
Dengan stimulus, kinerja sektor properti dapat melampaui sektor lain.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :