Rizal Ramli Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur

Avtur Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id
Dukung Rizal Ramli Maju Pilkada, Buruh Mulai Keliling Pabrik
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, meminta kepada PT Pertamina untuk menurunkan harga jual avtur. Sebab, saat ini perusahaan pelat merah itu menjual avtur lebih tinggi sekitar 20 persen dari harga internasional.

Rizal Ramli tentang Ahok: Serahkan pada Tuhan Menghukumnya
Rizal mengatakan, harga bahan bakar pesawat itu seharusnya bisa diturunkan paling sedikit 12 persen. Ini juga sebagai upaya mencegah melonjaknya harga tiket pesawat nasional.

Rizal Ramli Tutup Mulut Ditanya Pilkada Jakarta
"Harga avtur yang dijual Pertamina, 122 persen dari harga internasional. Memang ada komponen pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Mestinya harga avtur bisa dikurangi," ujar Rizal Ramli di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa 15 September 2015.

Rizal menjelaskan, yang dimaksudkan 122 persen dari harga internasional, yaitu dengan kata lain 22 persen lebih mahal. Dari selisih 22 persen tersebut, 10 persen di antaranya berasal dari PPN. Sementara itu, 12 persen sisanya di luar pajak, berasal dari komponen-komponen biaya yang mestinya bisa ditekan oleh Pertamina.

Untuk itu, Rizal meminta kepada Pertamina bisa memikirkan bagaimana caranya agar harga avtur tersebut bisa diturunkan. Sebab, jika Kementerian Perhubungan mengalihkan pembelian avtur ke swasta, hal itu dinilai akan merugikan perusahaan pelat merah itu.

"Pertamina ambil inisiatif, jangan terlalu mahal. Misalnya nanti tidak ada yang beli dari Pertamina, yang rugi Pertamina," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, saat berada di Bandara Halim Perdana Kusuma, meminta Pertamina menyesuaikan harga jual avtur setara dengan harga avtur internasional.

Upaya ini dikarenakan Pertamina menjual avtur 20 persen lebih mahal, karena subsidi silang untuk bandara-bandara yang sepi tingkat penerbangannya. Penyebab lainnya yaitu karena sudah tuanya umur kilang minyak yang ada di Indonesia, sehingga harga pokok avtur produksi dari kilang Pertamina sudah menjadi lebih mahal 5 persen dari harga impor.

Selain itu, avtur yang telah disalurkan dikenakan biaya pungutan BBM sebesar 0,3 persen oleh BPH Migas, yang dijadikan sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya