Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua DPR Setya Novanto meresmikan berdirinya 49 Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) yang merupakan momentum bersejarah bagi DPR periode 2014-2019 di Senayan, Jakarta, Selasa 15 September 2015.
Berdirinya GKSB ini, menurut Novanto, tak lain adalah untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam fungsi-fungsi keparlemenan Indonesia dengan 49 negara lainnya. Lebih jauh, grup ini juga merupakan wadah untuk menggalang kerja sama bilateral bagi penyelesaian berbagai isu global.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
"Dengan landasan tersebut, DPR mengambil peran aktif dalam berdiplomasi, tidak hanya pada konteks internasional, tetapi juga bilateral. Oleh karena itu, GKSB ini terbentuk,” kata Novanto.
Mengenai anggota GKSB yang berjumlah 49 negara, Ketua BKSAP DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan bahwa hal ini telah melewati diskusi yang intens dengan semua pemegang kepentingan.
"Jumlah ini mengalami dinamika setelah DPR melakukan evaluasi internal pada pelaksanaan GKSB periode sebelumnya (2009-2014),” ujar Nurhayati.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua BKSAP dan sejumlah duta besar dari negara sahabat.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mengenai anggota GKSB yang berjumlah 49 negara, Ketua BKSAP DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan bahwa hal ini telah melewati diskusi yang intens dengan semua pemegang kepentingan.