Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, memastikan, dalam paket September I yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, ada insentif yang diberikan kepada perusahaan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Salah satu insentif ini telah dicanangkan oleh Kementerian Keuangan dalam program National Interest Account (NIA). Program ini untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) khususnya bagi para pelaku industri ekspor nasional.
Baca Juga :
Kembalinya Sri Mulyani ke Kursi Menteri Keuangan
Baca Juga :
IHSG Menghijau Sambut Isu Pergantian Kabinet
Dalam program ini, lanjut dia, pemerintah telah menyediakan anggaran dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dengan bunga rendah.
"Jadi, tahun ini LPEI juga mendapatkan Penyertaan Modal Negara Rp1 triliun. Ini yang menjadi dasar dari NIA untuk tambahan modal," ungkap dia.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LPEI, Nyalim Sawega, menuturkan, KMK yang akan diberikan insentif akan menyesuaikan dengan skala usaha UMKM. Nantinya, penyaluran dana ini akan terlebih dahulu melalui penilaian dari tiap komite termasuk LPEI.
"Tetap yang ditekankan kepada padat karya. Kalau itu mati, yang nganggur bisa banyak. Itu yang dihindari," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi, tahun ini LPEI juga mendapatkan Penyertaan Modal Negara Rp1 triliun. Ini yang menjadi dasar dari NIA untuk tambahan modal," ungkap dia.