Jepang Sudah Tak Tertarik Proyek Kereta Cepat RI

Presentasi kereta cepat China. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Xinhua
VIVA.co.id
Garis Tangan Buat Dua Orang ini Tetap Jadi Menteri
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Sofyan Djalil membenarkan bahwa pemerintah Jepang tidak akan kembali mengikuti tender proyek kereta cepat. Meskipun pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut.

Reuters Klarifikasi Berita Rini Soal Kasus Korupsi China
Alasannya, pemerintah negeri Sakura tersebut dinilai tidak tertarik dengan skema yang ditawarkan pemerintah melalui bussiness to bussiness (b to b). Di samping itu, pemerintah juga tidak memberikan jaminan anggaran khusus untuk menjamin kelangsungan proyek tersebut.

Brudirect Klarifikasi Berita Rini di Kasus Korupsi China
Hal ini diakui Sofyan, usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan Japan Internasional Coorperation Agency (JICA) di kantornya, Rabu 23 September 2015.

"Ini kan b to b. Orang Jepang tidak mungkin melakukan dengan skema itu. Pemerintah tidak akan ada jaminan juga," ujar Sofyan.

Meski demikian, dia menjamin hubungan bilateral antara Indonesia dengan Jepang tidak akan mengalami kerenggangan. Sebab, selama ini Jepang telah menjadi mitra dalam proyek proyek strategis pemerintah.

Hal ini tercermin dari total pinjaman yang diberikan Jepang selama 50 tahun terakhir mencapai nilai US$40 miliar.

"Jepang banyak memberikan konsesi pinjaman untuk pembangunan waduk, kereta api, macam-macam. Intinya, Jepang tetap komitmen sebagai mitra Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tetap akan melanjutkan proyek kereta cepat. Namun, sampai saat ini belum ditetapkan batas kecepatan kereta yang akan digunakan.

Saat ini, pemerintah sedang mengatur sebuah kerangka acuan, yang nantinya dijadikan landasan dalam proyek pembangunan proyek ini. Di mana salah satu aturannya yakni, tidak boleh membebani anggaran pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung, serta tanpa jaminan dari pemerintah. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya