Setahun Ini Sudah Ada 42 Ribu Pekerja Kena PHK

mengintip produksi alat tulis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Pemerintah Genjot Kualitas Tenaga Kerja RI Hadapi MEA
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan selama periode Januari-September 2015, setidaknya sudah ada 42 ribu pekerja di seluruh Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Credit Suisse Pangkas Anggaran dan 2.000 Karyawan

Direktur Pencegah dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Sahat Sinurat, mengatakan, banyaknya pekerja yang dirumahkan permanen ini disebabkan kondisi perekonomian Indonesia yang masih belum stabil, bahkan cenderung terpuruk.
Pasta Gigi Colgate PHK 3.300 Karyawan di Seluruh Dunia


“Bedasarkan laporan koordinasi dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Kota seluruh Indonesia, per Januari hingga September 2015 sudah ada 42.449 orang yang terkena PHK,” ujar Sahat saat ditemui
VIVA.co.id
di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Jumat 25 September 2015.


Menurut Sahat, dari jumlah tersebut, wilayah-wilayah yang paling banyak mem-PHK para pekerjanya rata-rata dari wilayah Pulau Jawa, seperti Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.


“Ada juga dari luar Jawa yaitu, Kalimantan Timur, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Utara,” katanya.


Ketika ditanya mengenai perusahaan-perusahaan yang banyak melakukan  PHK, Sahat menyatakan pihaknya belum mendata secara detail. Akan tetapi, dia mencatat beberapa sektor dominan yang mem-PHK para pekerjanya.


“Ada sektor garmen, industri sepatu, elektronik, dan sektor batubara. Untuk berapa jumlahnya kita masih harus koordinasikan dahulu dengan seluruh Kadisnaker (kepala dinas tenaga kerja) setempat di tiap kabupaten dan kota,” ujarnya. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya